Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisel Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga : Ini Penyebab Tersebarnya Video Syur Gisel di Internet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.
Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.
Baca Juga :
- Ciri Ciri Wanita Yang Sudah Tidak Perawan
- Kata 'Tidak' Membesarkan Payudara
- Cerita 3 Menantu VS Mertua
Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.
Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.Sumber :
- Artikel : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/16242801/polisi-sebut-gisel-buat-video-syur-untuk-dokumentasi-pribadi
- Gambar : banjarmasin.tribunnews.com
0 Komentar